您的当前位置:首页 > 娱乐 > Istana Akui Belum Ada Pembahasan Secara Khusus Terkait Perpanjangan Usia Pensiun ASN 正文

Istana Akui Belum Ada Pembahasan Secara Khusus Terkait Perpanjangan Usia Pensiun ASN

时间:2025-06-11 16:57:18 来源:网络整理 编辑:娱乐

核心提示

JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah belum quickq官网安卓下载

JAKARTA,quickq官网安卓下载 DISWAY.ID--Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah belum membahas terkait perpanjangan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Belum kita bahas secara khusus mengenai yang tersebut," kata Pras di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2025.

Istana Akui Belum Ada Pembahasan Secara Khusus Terkait Perpanjangan Usia Pensiun ASN

Istana Akui Belum Ada Pembahasan Secara Khusus Terkait Perpanjangan Usia Pensiun ASN

BACA JUGA:Soal Perpres Perlindungan Jaksa Oleh TNI-Polri, Istana: Hal yang Lumrah

Istana Akui Belum Ada Pembahasan Secara Khusus Terkait Perpanjangan Usia Pensiun ASN

BACA JUGA:Soal Isu Reshuffle, Istana Pastikan Belum Ada Tapi Prabowo Rutin Evaluasi Kinerja Menterinya

Istana Akui Belum Ada Pembahasan Secara Khusus Terkait Perpanjangan Usia Pensiun ASN

Namun, pras mengatakan usulan tersebut telah disampaikan ke pemerintah.

"Ya, sebagai sebuah usulan sudah disampaikan," jelas Prasetyo.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrullah menyatakan bahwa KORPRI telah secara resmi mengusulkan kenaikan batas usia pensiun (BUP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disampaikan kepada Presiden, Ketua DPR RI, dan Menteri PANRB.

BACA JUGA:Istana Pastikan Letjen Djaka Telah Mundur dari Jabatannya di TNI Sebelum Dilantik Jadi Dirjen Bea Cukai

BACA JUGA:Kepala Danantara Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Investasi dan Proyek Nasional

“Pengusulan kenaikan BUP ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN, dan ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus 

“Sehingga wajar BUP ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.